Selasa, Februari 23

Cara Menyortir Amprah di Ruang Sub Perbend Pemda

untuk membawa amprah sortir ke pemda, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek no. spm, kemudian mencatat spm pada buku register,

untuk amprah yang sudah ada SP2D hal yang harus dilakukan adalah : mengecek amprah tersebut apakah sudah ada billing pajak atau belum, taruh billing pajaknya pada halaman paling depan.

untuk SP2D yang ada silakan untuk mengecek lembaran 6 (untuk ke bank) dan lembaran 1 kemudian di jepret dengan amprah SPM, bukti pembayaran, berita acara, nota/kwitansi dan yang lainnya.
bawa ke bank BPD atau langsung kepada pak Karang apabila ada di Pemda, jika belum lengkap kembalikan ke disdikpora untuk dilengkapi.


Tidak ada komentar: