Rabu, Oktober 14

MARK UP UANG BENSIN, PNS PEMKAB DIPECAT



NEGARA, Gara-gara doyan memark-up uang bensin ambulance yang disopirinya, Ng, pegawai negeri sipil RSU Negara akhirnya kena batunya. Ng akhirnya dipecat sebagai sopir dan dijadikan tenaga cleaning service setelah aksinya terendus Inspektorat Jembrana.
···Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, aksi mark up uang bensin oleh Ng ini sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan. Tujuannya, agar Ng mendapat komisi dua kali lipat, namun karena keluarga pasien tidak ada yang melapor, aksi Ng aman-aman saja. Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Tak lama berselang, aksi Ng akhirnya terbongkar.
···Terbongkarnya aksi mark up uang bensin yang dilakukan Ng itu berawal saat dia mengantar jenasah je Singaraja. Berdasarkan perhitungan, jarak Negara-Singaraja 150 kilometer. Kepada keluarga yang jenazahnya diantar, Ng meminta uang bensin dua kali lipat dari jarak tempuh tersebut atau 300 kilometer. Karena merasa keberatan, keluarga pemilik jenazah itu lalu melaporkan ulah Ng ke Pemkab Jembrana. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten. Dari hasil penelusuran akhirnya Inspektorat menemukan bukti kuat Ng telah melakukan mark up uang bensin ambulance yang disopirinya. "Dari sekian kali Ng diduga mark up, yang terdeteksi baru dua kali dan itu sudah terbukti dilakukannya sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat,"ujar sumber koran ini.
···Setelah Ng dinyatakan terbukti melakukan mark up uang bensin ambulance, Inspektorat Kabupaten kemudian melaporkannya ke bupati I Gede Winasa, "Sesuai bukti yang ditemukan INspektorat, sopir itu (Ng. Red) langsung saya pecat jadi sopir dan saya tempatkan sebagai cleaning service. "ujar Bupati Jembrana Gede Winasa kemarin. Menurut Winasa, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupatern memang ang bensin yang dinaikan menjadi dua kali lipat dari uang bensin sebenarnya itu semuanya disetor RSU Negara. Meski semuanya disetor, namun Ng tetap menikmati hasil mark up itu lantaran komisi yang diterimanya juga dua kali lipat. Dengan mendapat komisi dua kali lipat kelas dia jjuga menikmati hasil mark up uang bensin itu. Karena itu saya tidak akan segan-segan memberi sanksi yang sama jika nanti ada ditemukan lagi PNS yag ikut menikmati uang mark up itu, "pungkasnya.

Tidak ada komentar: