Rabu, Oktober 14

MEMBUKA AIB SENDIRI


Tergiur jalan pintas, ogah sekolah lalu beli ijazah. Otak pemalsu ijazah diringkus di Semarang.

Status pegawai negeri yang disandang Rudi Waluyo, 26 tahun, hanya berumur 7 bulan. Polisi hutan di Kecamatan Pemangku Hutan Kedu Utara, Temanggung Jawa Tengah, itu harus melepas seragamnya. Rudi dijebloskan ke sel tahanan Kepolisian Resor (Polres Temanggung), Rabu 12 Juli lalu, lantaran kedapatan menggunakan ijazah palsu.

Aib ini terbongkar karena seorang tetangganya membuat pengaduan ke Polres Temanggung. Isinya, Rudi sesungguhnya cuma lulusan SMP. Padahal untuk menjadi Polisi Hutan syaratnya harus lulus sekolah menengah Umum (SMU). Polisi melacak keaslian ijazah itu ke Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional (Kanwil diknas ) Jawa Tengah di Semarang.

Menurut jawaban tertulis Kepala Bagian Sarana Pendidikan Kanwil Depdiknas Jawa Tengah, Drs. Nurhadi Amiyanto, ijazah ujian persamaan SMU atas nama Rudi Waluyo itu palsu. Nomor register ijazah itu DE 330182, sedangkan ijazah ujian persamaan SMU yang dikeluarkan Kanwil Depdiknas Jawa Tengah hanya sampai nomor DE 330153.

Dalam pemeriksaan polisi, Rudi mengaku ijazahnya dibeli seharga Rp. 1,2 juta dari Sugiyatno, Wakil Kepala SMU Kristen, Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bermula dari pengakuan Rudi itu, sehari kemudian polisi meringkus Sugiyatno---yang mengaku memesan ijazah kepada Ali Jojo Sumarto, 58 tahun.

Hari berikutnya, polisi mencokok Ali di rumahnya di Desa Kedungduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ia dikenal sebagai bangkotan pemalsu ijazah yang beroperasi di kawasan Temanggung, Magelang, Salatiga, Semarang dan Yogyakarta. Tahun 1994, Ali dihukum empat bulan penjara oleh pengadilan Negeri Semarang, ya karena memalsu ijazah.

Pengusaha percetakan ini sudah 10 tahun memalsu ijazah. Ditaksir jumlahnya mencapai ratusan buah, dari ijazah SD hingga sarjana. Ia mengaku mampu membuat ijazah jenis apa saja. "Kalau ada contohnya.Nggak sulit kok bikin ijazah palsu itu,"katanya.

Ali mencetak ijazah palsu mulai dari blanko, sampai dengan ijazah yang sudah dilengkapi stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang. Dari tangan Ali, polisi menyita 34 stempel sekolah swasta yang beralamat di berbagai kota di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Mulai dari SD hingga sekolah lanjutan palsu, kompoltan Ali itu juga membuat buku rapor palsu dan daftar nilai evaluasi tahap akhir alias ebtanas. Polisi menyita 137 buku rapor, dan 16 ijazah SMU palsu berbagai sekolah yang sudah mencantumkan nama pemiliknya.

Juga ditemukan stempel Panitia Ebtanas wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta yang disimpan di rumah Ali. Atas dasar barang bukti itu, polisi menduga komplota ini juga membuat daftar nilai ebtanas palsu yang digunakan untuk mendaftarkan sekolah pada tahun ajaran baru.

Ali mengaku menjual ijazah pals seharga Rp. 500.000. Kalau dilengkapi dengan rapor harganya mencapai Rp. 700.000. Tapi samapai di tangan pemensannya, harga ijazah ali dapat mencapai Rp. 1.000.000. Sebab, selama ini Ali tidak pernah mau menerima pesanan langsung dari peminatnya. Ia hanya menerima order orang yang telah dipercaya.

Untuk memasarkan ijazah palsu itu, Ali merekrut belasan orang Bahkan ada juga oknum guru dan kepala sekolah ikut peran memasarkan ijazah palsu ini. Di antaranya Sugiyatno dan Djauhari mantan kepala SMU PGRI Sulaiman, Magelang. Kedua orang itu kini ditahan di Kepolisian Wilayah (Polwil) Kedu.

"Mereka kaki tangan ali untuk memasarkan ijazah palsu,"Kata Kepala Polwil Kedu. Senior Superintendent Buchoding Aria Mudasir. Sebagian besar pemesan ijazah palsu itu, menurut Bucholing, adalah pegawai negeri untuk keperluan naik pangkatnya. Misalnya, akan naik menjadi Golongan II dari Golongan I, biasanya ada persyaratan harus berijazah SMTA.
Untuk mendapatkan ijazah ini, seharusnya pegawai yang bersangkutan mengikuti ujian persamaan yang diselenggarakan pemerintah. "Tapi ada juga yang menempuh jalan pintas, membeli ijazah palsu dari komplotan ini," kata Bucholing.

Selain pegawai negeri, menurut pengakuan Sugiyatno, ada beberapa anggoa militer yang memesan ijazah palsu untuk keperluan naik pangkat, ia menyebut nama anggota Resimen Induk Kodam IV Diponegoro yang bermarkas di Magelang, dan anggota Kopassus Grup II Kartasura, Solo.

Lolosnya ijazah palsu ke beberapa instansi pemerintah itu, kata Bucholing, karena ijazah itu sangat mirip dengan aslinya. Lagi pula pengamanan lembaran kerta ijazah tidak seketat pengamanan kerta uang. Ia juga bilang, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kecil kemungkinan komplotan pemalsu ijazah ini dapat ditangkap.
Lha wong terlanjur beli ijazah, mosok mau mengadukan aibnya sendiri?

Tidak ada komentar: